Jumat, 08 Oktober 2010

VISI DAN MISI CALON KEPALA SEKOLAH


1.     VISI

"Membangun dan Menata Pendidikan di Sekolah, melalui Kemandirian dan Kreativitas yang Bernafaskan Akhlaqu Karimah".


2.     MISI

  1. Memfasilitasi pengembangan kemandirian dan kreatifitas pendidik dan tenaga kependidikan agar mampu meningkatkan produktivitasnya dalam kegiatan belajar mengajar.
  2. Mendorong serta memfasilitasi tumbuh kembangnya kemandirian siswa sehingga dapat tercapainya kwalitas lulusan.
  3. Mengembangkan potensi sekolah melalui pemanfaatan potensi dan sumber daya sekolah sedemikian rupa, sehingga secara langsung maupun tidak langsung memberikan kontribusi terhadap pencapaian sasaran dan tujuan pembangunan Kabupaten Sukabumi di bidang pendidikan, serta berdampak positif terhadap pengembangan kawasan sekitar.
  4. Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan yang partisipatif, transparan dan akuntabel.
  5. Meningkatkan pengamalan nilai-nilai Agama dan Budaya terhadap segenap aspek kehidupan kemasyarakatan sehingga dapat tercapainya kwalitas sumber daya manusia yang beakhlak mulia.



PROGRAM KERJA

1. Meningkatkan Wawasan dan Kapasitas Manusia.

a.     Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan

Sasaran program adalah tersedianya fasilitas dan meningkatnya kualitas penyelenggaraan pendidikan dasar.


b.     Promosi Pendidikan

Program diarahkan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap peranan pendidikan bagi peningkatan kualitas hidup mereka sehingga dapat berkurangnya usia putus sekolah tingkat dasar, dan dapat tercapainya program pemerintah WAJARDIKDAS


c.     Pengembangan Budaya Baca

Sasaran program adalah meningkatnya kualitas dan jangkauan pelayanan perpustakaan yang dharapkan akan berdampak pada meningkatnya budaya baca masyarakat sekolah.


d.     Peningkatan Watak, Wawasan dan Identitas

Program diarahkan untuk mengembangkan kurikulum serta materi dan proses pembelajaran yang diperlukan untuk membentuk watak dan sikap, memperluas wawasan dan internalisasi identitas sekolah berupa nilai-nilai lokal dan agama para peserta didik.


 


 


 


 


 

2. Mewujudkan Sekolah sebagai Entitas yang Padu.


a.     Pemantapan Identitas Sekolah

Program diarahkan untuk mewujudkan sekolah sebagai suatu komunitas dalam arti yang sebenarnya yang dilakukan melalui serangkaian upaya-upaya untuk mendorong dan menfasilitasi terbangunnya lembaga yang berkuwalitas, mandiri dan professional.


b.     Peningkatan Kualitas Sarana dan Prasarana Sekolah

Program ini merupakan perwujudan dan rencana tata ruang yang diarahkan untuk meningkatkan penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung pengembangan aktivitas pendidikan yang dilakukan secara terpadu.


 

d.     Peningkatan Kualitas Budaya Sekolah

Memelihara daya dukung lingkungan dengan melakukan upaya-upaya peningkatan dan pengembangan budaya sekolah.


4.     Penguatan Kelembagaan

a.     Peningkatan Profesionalisme Pendidik dan Tenaga Kependidikan

1.     Pendidikan dan pelatihan tenaga kependidikan dengan indikator kinerja berupa meningkatnya kualitas dalam manajemen sekolah.

2.    Pendidikan dan Pelatihan tenaga pendidik dengan indicator kinerja berupa meningkatnya kualitas pengajaran.

3.     Peningkatan pengawasan dan akuntabilitas, antara lain melalui gerakan pencegahan pelanggaran administrsi dan keuangan.

4.    Melibatkan semua guru, baik guru kelas maupun guru mata pelajaran untuk ikut serta dalam kegiatan MGMP dan kegiatan lainnya.


b.     Penataan Kelembagaan dan Komite Sekolah

1.     Pengelolaan komunikasi dengan masyarakat (orang tua siswa dan stakeholder lainnya) secara elektronik untuk mempercepat proses penyampaian informasi, memperluas jangkauan, efesiensi, mudah diakses, sehingga perkembangan siswa dapat dengan cepat diketahui.

2.     Integrasi sistem informasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan Keuangan Sekolah dimaksudkan untuk menjaga sinkronisasi seluruh rangkaian kegiatan penyelenggaran pendidikan.

3.     Peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan pendidikan.

4.     Penyempurnaan sistem informasi kependidikan agar mampu mendukung penilaian kinerja berbasis kompetensi dalam jangka panjang.

5.     Peningkatan Kapasitas Komite Sekolah.

6.     Pelayanan kerumahtanggaan Sekolah.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar